PROGRAM STUDI
MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK (M.A.P)
Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik diinisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area. Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik berdiri sejak tahun 2000 berdasarkan surat  keputusan  Direktorat  Jenderal  Pendidikan Tinggi  Departemen Pendidikan Nasional Nomor 138/Dikti/Kep/2000 tertanggal 12 Mei 2000 dan di perpanjang dengan Surat Nomor 1309/D/T/K-I/2010 tertanggal 8 Februari 2010 dan telah diakreditasi oleh Badan  Akreditasi  Nasional  Perguruan  Tinggi dengan nomor : 5153/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/XII/2023 tertanggal 06 Desember 2023 dengan peringkat ”Baik Sekali”.

Website : Magister Ilmu Administrasi Publik (M.A.P)