Berikut adalah langkah pencegahan kekerasan terhadap anak di Indonesia yang komprehensif, dibagi berdasarkan lingkungan dan peran masing-masing pihak:
C. Lingkungan Masyarakat (Kepedulian Sosial)
Masyarakat tidak boleh bersikap apatis atau menganggap kekerasan adalah “urusan domestik” orang lain.
13. Aktifkan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat): Bentuk kelompok kerja di tingkat RT/RW yang berfungsi mengawasi dan merespons isu anak di lingkungan sekitar.