Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) mempunyai visi menjadi wadah yang mampu menselaraskan perkembangan teknologi Cloud Computing dan berperan aktif pada peningkatan kualitas asal daya insan untuk mendukung perkembangan industri.
“Cloud computing ialah sebuah layanan yg menghubungkan kita buat mengakses sumber daya komunikasi berasal mana saja dan kapan saja dan kita jua mampu mengkonfigurasikan sendiri layanan tadi dengan cepat serta simpel,” ujar koordinator umum ACCI Alex Budiyanto dalam paparannya di Wednesday Webminar #1 BSSN “Enhancing Cloud Services and Privacy Information Management through SNI”, Selasa (22/6/2022).
Alex melanjutkan pada unit komunikasi dalam teknologi cloud computing itu bisa berupa platform, infrastructure, maupun aplikasi yg akan digunakan.
Berikut juga, lanjut Alex, terdapat beberapa disparitas layanan penggunaan pada konventional menggunakan cloud computing. di layanan konvensional disediakan secara manual, kapasitas yang dipergunakan sesuai sasaran yang sudah ditentukan oleh konsumen, sistem pembayarannya seusai dengan kapasitas yang diinginkan sesuai dengan kapasitas maksimal , dan dioperasikan melalui Sysadmins.
kemudian, di disparitas menggunakan layanan cloud computing ialah disediakan secara self provisioned, kapasitas yg dipergunakan bersifat kenyal atau dapat dikonfigurasikan menggunakan mudah, sistem pembarayannya pun diadaptasi dengan yg konsumen gunakan sebelumnya, serta dioperasikan melalui APIs/ Self service portal.
Selain itu, terdapat juga 5 atribut primer terkait Cloud Computing seperti shared/pooled resources, broad network access, on-demand self-service, scalable and elastic, serta metered by use.
Alex Budiyanto jua membahas mengenai tiga layanan model pengiriman (service delivery models) yg terdiri asal Infrastructure AS a Service (IaaS) yakni contoh dimana konsumen bisa menyediakan asal daya komputasi dalam infrastruktur penyedia dimana mereka bisa berbagi serta menjalankan arbitrary perangkat lunak serta termasuk OS dan software.
Alex menambahkan pad model kedua, Platform AS a Service (PaaS) model konsumennya dapat menghasilkan aplikasi khusus memakai alat pmerograman yg didukung sang penyedia dan menyebarkannya ke penyedia infrastruktur cloud.
di contoh layanan pengiriman yg terakhir ialah perangkat lunak Alaihi Salam a Service (SaaS) yaitu konsumen menggunakan aplikasi penyedia yg berjalan pada infrastruktur penyedia cloud.
pada sisi lain, teknologi Cloud Computing jua memiliki tiga model penyebaran (Deployment contoh) yang terdiri berasal Private Cloud sebagai infrastruktur cloud yang disediakan buat penggunaan eksklusif oleh satu organisasi uang terdiri dari banyak konsumen.
Community Cloud menjadi infrastruktur cloud yang disediakan buat penggunaan oleh komunitas konsumen tertentu buat organisasi yang mempunyai concern bersama, Public Cloud menjadi infrastruktur cloud yang berisifat open use buat penggunaan warga awam, serta Hybrid Cloud menjadi infrastruktur cloud yang memiliki sebuah komposisi antara dua atau lebih infrastruktur cloud (private, community, atau public).
“Berikut tersebut artinya beberapa komponen terkait teknologi Cloud Computing yg diperlukan bisa tahu paparan singkat serta bisa sebagai pondasi buat kita diskusi SNI ISO/IEC 27017:2015 yang terkait tentang Teknologi informasi, Teknik Keamanan, serta Petunjuk praktik kendali keamanan informasi sesuai IOS/IEC 27002 buat layanan cloud,” ujar Alex.
Alex pula menyebutkan bahwa ada beberapa kontrol tambahan buat keamanan cloud pada ISO 27017 mirip 6.3.1 Shared roles and responbilities within a cloud computing environment, 8.1.5 Removal of cloud service customer assets, 9.lima.1 Segregation in virtual computing enviroments, 9.lima.dua virtual machine hardening, 12.1.lima Administrator’s operational security, 12.4.lima Monitoring of cloud services, dan 13.1.4 Alignment of security management for virtual and physical networks.
model implementasi pada kontrol keamanan cloud pada ISO 27017 khususunya pada 8.1.5 Removal of cloud service customer assets merupakan aset pelanggan layanan cloud yang berada pada kawasan penyedia layanan cloud harus dihapus, dan dikembalikan Jika diperlukan pada waktu yang tepat selesainya pengakhiran perjanjian layanan cloud.
Alex pula menyampaikan penjelasan tentang kontrol tambahan keamanan cloud yakni 12.4.5 Monitoring of cloud services merupakan pelanggan layanan cloud harus mempunyai kemampuan untuk memantau aspek tertentu dari pengoperasioan layanan cloud yang digunakan oleh pengguna pelanggan layanan cloud.
Related Post : Perkuat Ekonomi Digital Indonesia, Kemenko Perekonomian Jalin Kolaborasi dengan Microsoft