Badan Penyelenggara agunan Produk Halal (BPJPH) Kementerian kepercayaan terus berikhtiar menaikkan layanan agunan Produk Halal (JPH) melalui pemanfaatan teknologi info. Selain menyebarkan sistem layanan halal dan memperkuat jaringan integrasi dengan sistem layanan di stakeholder terkait, BPJPH pula melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) serta blockchain buat menaikkan layanannya.
“BPJPH penekanan berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yg tentu berbasis data dan teknologi informasi. buat itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence,” ujar ketua BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam berita tertulis yang dikutip melalui detik.com, Senin (25/4/2022).
“Tujuannya tentu supaya kami bisa mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tadi guna menaikkan layanan halal yang mendorong akselerasi tunjangan profesi halal melalui acara 10 juta produk bersertifikat halal,” tutur Muhammad Aqil.
Muhammad Aqil memberikan di kegiatan Focus class Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal pada Jakarta. Aqil Irham mengungkapkan penyelenggaraan JPH mempunyai cakupan yang sangat luas dengan proses usaha yg melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan pada jumlah besar serta jangkauan global.
Muhammad Aqil menambahkan, kondisi tadi, artinya tantangan yg wajib dihadapi melalui upaya-upaya strategis. buat itu, Aqil Irham menegaskan pihaknya akan terus melakukan banyak sekali upaya kreatif serta inovatif, bersikap terbuka buat bersinergi dan berdiskusi secara inklusif dengan aneka macam pihak guna menggali pandangan baru-ilham baru yg berguna.
“buat itu maka kami mendiskusikannya pada FGD ini dengan menghadirkan para ahlinya untuk diikuti sang para pegawai, pula kita libatkan mahasiswa program magang pada BPJPH,” ungkap Aqil.
“Harapannya seperti loncatan sasaran 10 juta produk halal, dalam mentransformasikan layanan kita jua perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju mirip AI, blockchain, big data, dan sebagainya.” kentara Aqil.
sementara itu, Peneliti Halal Center IPB serta Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks (BRAIN) Yandra Arkeman mengatakan langkah BPJPH menyebarkan transformasi digital menggunakan advanced technology sangat tepat.
“Transformasi digital buat BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital pula menjadi keyword fokus lembaga G20,” ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan AI serta blockchain bisa dikembangkan pada mendukung layanan BPJPH karena beberapa faktor. diantaranya, percepatan sertifikasi halal menggunakan sasaran 10 juta produk halal tahun 2022 yang membutuhkan data UMK yg valid serta memadai.
“penyelesaiannya adalah melakukan tunjangan profesi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI serta blockchain, agar tak terjadi bottleneck (hambatan),” pungkas Yandra.
Rangkaian kegiatan FGD tadi membahas beberapa gosip krusial terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal BPJPH. di antaranya kebijakan terkait pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi dan validasi data pelaku usaha, penggunaan Big Data buat pengambilan keputusan strategis, sampai standardisasi audit tunjangan profesi berbasis Artificial Technology serta Blockchain Based System.