Electronic Traffic Law Enforcement – Ketua Korps lalu Lintas (Kakorlantas) Polisi Republik Indonesia Irjen Pol Istiono melakukan pemeriksaaan secara eksklusif terkait peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronika termin dua secara nasional, layanan bidang kemudian lintas berbasis teknologi berita ini sebagai unggulan kepolisian. Sebelumnya, Korlantas Polisi Republik Indonesia sudah meluncurkan 12.004 CCTV di 225 titik di 18 Polda. Selain tahap II, akan terdapat tahap III perluasan ETLE di 10 Polda.

Terkait layanan kemudian lintas menggunakan sistem ETLE ini, hasil survei membagikan 68,9 % rakyat puas terhadap tilang dengan sistem ETLE. Dalam kedap beserta Komisi III dewan perwakilan rakyat RI, kepala kepolisian republik indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan, ke depan ETLE akan dikembangkan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) serta face recognition sebagai akibatnya semua bisa terintegrasi dengan big data kepolisian buat menjawab tantangan Police 4.0 sekaligus mempermudah serta membantu tugas kepolisian pada menindak pelaku kejahatan. Kakorlantas mengatakan, “Ke depan, tidak bisa pungkiri bahwa pelayanan Korlantas berbasis teknologi info menjadi unggulan Polisi Republik Indonesia dan menjadi standar pelayanan yg memudahkan kerja kepolisian lalu lintas.”

Menurut Istiono, peluncuran ETLE termin II nantinya akan dilakukan di 12 polda. tetapi seiring berjalannya waktu, jumlah tadi masih mampu bertambah lagi. Peluncuran ETLE termin II di kota Solo akan dilaksanakan di Universitas Sebelas Maret (UNS). Istiono berharap pelayanan berbasis IT yg sebagai unggulan Korlantas dapat mempermudah masyarakat. ETLE akan selalu bertambah seiring berjalannya ketika. kemudian, beliau juga menyebut layanan ETLE tersebut nantinya akan terhubung menggunakan kantor TMC masing-masing polres serta polda semua

Related Post : Tingkatkan Industri Data Center, Schneider Electrics Luncurkan Sustainability Framework