Sebanyak 34 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pas­casarjana Universitas Medan Area (PPs ­UMA)  melak­sa­nakan fieldtrip ke Jakarta dan Ban­dung.

Di Jakarta, baru-baru ini rombongan dipimpin Direk­tur PPs UMA, Ir Retna Astuti Kus­wardani MS ber­kun­jung ke kantor Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK) diterima Spesialis Pen­­di­dikan dan Kampanye KPK, Indra Marzuki sekaligus kuliah umum tentang pem­berantasan korupsi di Indonesia.

Direktur PPs UMA saat itu di­dam­pi­ngi Prof Dr Edy War­man SH, MHum, Dr Ferry Aries Suranta SH, M­Hum dan Muazzul SH, M­Hum serta Roni Efrianti Lu­bis AMd. ung­kap Sekretaris Prodi Ma­gister Hukum, Mu­az­zul,SH MHum kepada Ana­lisa, di kampus II UMA Ja­lan Sei Serayu Medan baru – baru ini

Selanjutnya kata Muazzul, mereka me­ngikuti kuliah umum di Auditorium Per­pu­stakaan Fa­kultas Hukum Unpad dengan narasumber Miranda Ri­sang Ayu SH, LLM  PhD materi “Tanta­ngan Pene­gak­kan Hukum di bi­da­ng­ HAKI (Hak Atas Keka­yaan In­telektual).

Usai kuliah umum, se­lan­jutnya mengun­jungi Per­pustakaan Prof Mochtar Ku­sumaatmaja di bimbing Ka Prodi Ilmu Hukum, Dr Tar­sisius Murwadji SHMH dan Dekan Fakultas Hukum Unpad

Nota Kesepahaman

Pada saat di Fakultas Hu­kum Unpad, P­Ps ­UMA juga me­nan­da­ta­ngani nota kese­pa­haman dengan Universitas Padja­jaran (Unpad) Ban­dung.

Kesepakatan kerjasama itu ditandata­ngani oleh Di­rektur PPs UMA, Prof Dr Ir Retna Astuti Kuswardani MS dan Dekan Fakultas Hu­kum Unpad, Dr Sigid Suseno SH M Hum.

“Nota kesepahaman ruang lingkupnya adalah peng­em­bangan institusi dalamhal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat se­bagai bagiandari Tri Dhar­ma Perguruan Tinggi.Dan pertu­karan staf, mahasiswa atau pengajar,” tambah Di­rektur  PPs UMA, Prof Retna A Kuswar­dani di­dampingi Kabag Humas UMA, Ir As­mah Indrawati MP

Direktur PPs UMA ini menje­laskan kesepakatan kerja­sama itu berlangsung selama lima tahun sejak di­tan­­da­tangani. “Adanya kerja­sama ini diharapkan semakin me­ni­ngkatkan kom­petensi lulusan PPs Magister Ilmu Hukum UMA,”ujar Prof Retna seraya menye­butkan PPs UMA juga telah menjalin berbagai kerjasama dengan universitas lainn.

Terkait fieldtrip, Prof Retno menyatakan sebagai studi banding bagi maha­siswa melihat realita praktik hukum dan apli­kasinya di tengah masyarakat.

Dari dua lokiasi kun­jungan tersebut, pihak KPK dan Unpad sangat meng­apresiasi tinggi dan berharap tahun – tahun mendatang tetap berlanjut.