Perundungan di dunia maya jauh lebih masif dan destruktif dibandingkan dunia nyata karena sifatnya yang anonim, viral, dan terjadi 24 jam tanpa henti. Anak-anak yang menjadi korban sering kali merasa tidak memiliki tempat aman, bahkan di dalam kamar mereka sendiri. Trauma akibat perundungan siber sangat mendalam dan bisa berujung pada tindakan fatal. Kebijakan batas usia ini bertindak sebagai perisai pelindung, menjauhkan anak-anak dari ekosistem toksik di mana mereka belum memiliki kapasitas emosional yang cukup untuk membela diri atau memproses serangan verbal dari teman sebaya maupun orang asing.