Sebanyak 34 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area (PPs UMA) melaksanakan fieldtrip ke Jakarta dan Bandung.
Di Jakarta, baru-baru ini rombongan dipimpin Direktur PPs UMA, Ir Retna Astuti Kuswardani MS berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterima Spesialis Pendidikan dan Kampanye KPK, Indra Marzuki sekaligus kuliah umum tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.
Direktur PPs UMA saat itu didampingi Prof Dr Edy Warman SH, MHum, Dr Ferry Aries Suranta SH, MHum dan Muazzul SH, MHum serta Roni Efrianti Lubis AMd. ungkap Sekretaris Prodi Magister Hukum, Muazzul,SH MHum kepada Analisa, di kampus II UMA Jalan Sei Serayu Medan baru – baru ini
Selanjutnya kata Muazzul, mereka mengikuti kuliah umum di Auditorium Perpustakaan Fakultas Hukum Unpad dengan narasumber Miranda Risang Ayu SH, LLM PhD materi “Tantangan Penegakkan Hukum di bidang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Usai kuliah umum, selanjutnya mengunjungi Perpustakaan Prof Mochtar Kusumaatmaja di bimbing Ka Prodi Ilmu Hukum, Dr Tarsisius Murwadji SHMH dan Dekan Fakultas Hukum Unpad
Nota Kesepahaman
Pada saat di Fakultas Hukum Unpad, PPs UMA juga menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Kesepakatan kerjasama itu ditandatangani oleh Direktur PPs UMA, Prof Dr Ir Retna Astuti Kuswardani MS dan Dekan Fakultas Hukum Unpad, Dr Sigid Suseno SH M Hum.
“Nota kesepahaman ruang lingkupnya adalah pengembangan institusi dalamhal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai bagiandari Tri Dharma Perguruan Tinggi.Dan pertukaran staf, mahasiswa atau pengajar,” tambah Direktur PPs UMA, Prof Retna A Kuswardani didampingi Kabag Humas UMA, Ir Asmah Indrawati MP
Direktur PPs UMA ini menjelaskan kesepakatan kerjasama itu berlangsung selama lima tahun sejak ditandatangani. “Adanya kerjasama ini diharapkan semakin meningkatkan kompetensi lulusan PPs Magister Ilmu Hukum UMA,”ujar Prof Retna seraya menyebutkan PPs UMA juga telah menjalin berbagai kerjasama dengan universitas lainn.
Terkait fieldtrip, Prof Retno menyatakan sebagai studi banding bagi mahasiswa melihat realita praktik hukum dan aplikasinya di tengah masyarakat.
Dari dua lokiasi kunjungan tersebut, pihak KPK dan Unpad sangat mengapresiasi tinggi dan berharap tahun – tahun mendatang tetap berlanjut.